Sacra Congregatio pro Negotiis Ecclesiasticis Extraordinariis adalah kongregasi Kuria Romawi yang dibentuk oleh Paus Pius VII pada 19 Juli 1814 dengan meluaskan wewenang Super Negotiis Ecclesiasticis Regni Galliarum dari Kerajaan Prancis yang dibentuk oleh Paus Pius VI pada tahun 1793. Sejak awal, lembaga ini berada dalam yurisdiksi Sekretariat Negara Tahta Suci. Saat ini, lembaga tersebut disebut sebagai Seksi Kedua dari Sekretariat Negara atau Sekretaris untuk Hubungan dengan Negara.